KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap belum ada figur yang mendaftar jalur perseorangan atau independen untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel. Padahal penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan tersisa dua hari lagi.
"Sejauh ini belum ada, saya baru tinggalkan kantor ini belum ada. Kita menunggu sampai tanggal 12 Mei," ujar Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya kepada detikSulsel, Jumat (10/5/2024).
Adiwijaya mengatakan tahapan pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan di Pilkada 2024 hanya dibuka selama 5 hari. Dia mengaku pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait jumlah syarat dukungan yang harus dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kalau ada paslon yang siap itu waktunya memungkinkan juga sebenarnya karena lumayan cukup waktunya, 5 hari pendaftaran pengajuan. Makanya sudah diumumkan sejak jauh hari lewat flyer terkait syarat dukungan itu," jelasnya.
Bakal pasangan calon yang ingin maju jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 500.294 KTP atau 7,5% dari total 6.670.582 daftar pemilih tetap (DPT) di Sulsel. Selain setengah juta KTP, dukungan itu juga harus tersebar minimal di 13 kabupaten/kota di Sulsel.
"Jadi ada pernyataan dukungan dan pernyataan identitas sesuai surat dinas 507 KPU RI, juga sudah keluar keputusan KPU nomor 532 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon untuk Pilkada Serentak Nasional 2024," jelasnya.
KPU Makassar Buka Posko di Hotel
Sementara itu, KPU Kota Makassar menunggu calon pendaftar jalur perseorangan di pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar dengan membuka posko di Hotel Mercure. Namun belum ada bakal calon yang datang menyerahkan dukungan hingga Jumat (10/5).
"Sampai sekarang yang secara resmi datang untuk menyerahkan dukungan belum ada. Kalau konsultasi ada, bahkan tadi sudah ada yang bilang mau ambil akun Silon, cuma kami tunggu-tunggu sampai jam 04.00 Wita (sore) belum datang," ujar Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih.
Di Hotel Mercure, KPU Makassar menunggu bakal calon hingga pukul 16.00 Wita. Posko akan dibuka hingga 12 Mei 2024 pada pukul 23.59 Wita.
Sri menyampaikan alasan membuka posko di hotel karena saat ini sedang bertepatan dengan jadwal pendaftaran adhoc PPK dan PPS. Lagi pula, kata dia, kebijakan anggaran memungkinkan untuk membuka posko di luar kantor.
"Bebas saja kalau mau mengambil tempat di luar. Pertimbangan kita kenapa mengambil (ruangan) di luar kantor karena tahapannya bersamaan seleksi adhoc, kantor ramai sekali sampai besok malam. Bersamaan tahapannya, karena dimungkinkan mengambil tempat di luar kantor, kami ambil di luar kantor," jelasnya.
(hsr/hsr)