Usai resmi beroperasi di RI. Starlink langsung banting harga hingga muncul dugaan predatory pricing. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pun turun tangan.
Kehadiran Starlink yang terjun ke bisnis ritel Indonesia membuat industri telekomunikasi gaduh. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan.
Kominfo mengklarifikasi terkait Network Operation Center (NOC) Starlink di Indonesia yang sebelumnya jadi sorotan asosiasi provider internet Tanah Air.
Kehadiran Starlink memungkinkan menyelesaikan masalah konektivitas yang dihadapi Indonesi, akan tetapi di sisi lain keamanan siber menjadi persoalan berikutnya.