detikKalimantan
Prabowo Terbitkan Perpres, Fee Aplikasi Ojol dari 20% Jadi 8%
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Fee aplikasi ojol dari 20% jadi 8%.
Jumat, 01 Mei 2026 20:00 WIB







































