KAI Daop 8 Benahi 20 Perlintasan Sebidang di Malang Raya

KAI Daop 8 Benahi 20 Perlintasan Sebidang di Malang Raya

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 22 Mei 2026 14:50 WIB
Perlintasan sebidang di Malang Raya
Perlintasan sebidang di Malang Raya (Foto: Istimewa)
Malang -

PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya menata fasilitas keselamatan di puluhan perlintasan sebidang wilayah Malang Raya. Upaya ini demi menciptakan transportasi publik yang aman dan terintegrasi.

Ada 20 titik perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya yang ditata dengan menggandeng pemerintah daerah setempat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan, berdasarkan peta kerawanan, pembenahan difokuskan pada 13 titik di wilayah Kabupaten Malang dan 7 titik strategis di wilayah Kota Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan lokasi ini berdasarkan pada tingginya intensitas pergerakan kendaraan dan kereta api di area tersebut.

"Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi agar keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat dapat semakin terjamin," ujar Mahendro kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Mahendro, peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dan penguatan fasilitas fisik.

Tetapi juga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat terkait disiplin berlalu lintas di area perlintasan.

Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat ada 62 titik perlintasan sebidang yang memotong jalur kereta api di Malang Raya.

"Dari total tersebut, sebanyak 59 perlintasan telah memiliki sistem penjagaan, sementara 3 titik lainnya masuk dalam daftar pengawasan ketat karena belum dijaga," ungkapnya.

Mahendro mengaku dari seluruh perlintasan yang sudah terjaga. KAI Daop 8 Surabaya telah mengelola langsung 34 titik.

Sementara Dinas Perhubungan mengawal 2 titik, dan sisanya sebanyak 23 titik dijaga secara swadaya oleh warga setempat.

Sejalan dengan upaya peningkatan keselamatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Malang juga mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan sebidang yang sebelumnya dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Untuk didelegasikan kepada KAI, ketiga perlintasan tersebut yakni JPL 61 dan JPL 62 Purwodadi, serta JPL 81 Kebonsari.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 8 Surabaya juga menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas secara bergantian selama 24 jam di 34 titik perlintasan.

Para petugas tersebut secara rutin mengikuti pelatihan, pembinaan, dan sertifikasi kecakapan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan perjalanan kereta api berjalan sesuai standar operasional keselamatan.

Mahendro menegaskan, keberadaan fasilitas keselamatan harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu," tegasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads