Warga Kelurahan Gang Buntu mengeluhkan penutup drainase rusak hingga bikin ban mobil pecah. Dinas terkait telah pasang garis pengaman dan koordinasi perbaikan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi tenggat hingga 1 April 2026 bagi Olivia Nathania untuk menyerahkan skema ganti rugi kepada korban penipuan CPNS.