Mantan Kadis ESDM Sulut inisial BAT ditetapkan tersangka korupsi dalam pengelolaan pertambangan yang merugikan negara Rp 45 miliar. Penyidikan berlanjut.
Direktur PT Fresh Galang Mandiri, Rusmini, mengaku menyetor uang nonteknis untuk mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.
Kepala Desa Jangkar, MS, dan bendahara WS jadi tersangka korupsi dana desa Rp 289 juta. Proses penyidikan sedang dipercepat untuk dilimpahkan ke kejaksaan.