Enik Rutita alias Enyk Waldkoenig (39), buron TPPO program ferienjob, bisa ditangkap. Dia ditangkap kepolisian Italia saat hendak berlibur di negara itu.
PT Halalan Thayyiban Indonesia (HATI) mengapresiasi kesempatan yang diberikan sehingga dapat berkontribusi dalam melayani tamu-tamu Allah selama Haji 1445H.