Sederet hal yang diketahui sejauh ini terkait kasus pembobolan dana bank cabang BSD Tangerang oleh pasutri dengan modus menggunakan sejumlah identitas palsu.
Penyidik tim Pidsus Kejati Banten menemukan puluhan kartu ATM dari pasangan suami istri Hade (HS) dan Febriana (FRW), tersangka pembobol bank Rp 5,1 miliar.
Kajati Banten mengatakan pasutri pembobol dana bank di Tangerang menggunakan 41 identitas palsu. Identitas itu dipakai untuk membuka rekening dan kartu kredit.