Penggunaan organ babi yang dimodifikasi genetik dipandang sebagai solusi potensial untuk mengatasi kekurangan organ manusia. Ini testimoni dari 3 pasien.
Jaksa KPK tuntut eks Walkot Semarang, Hevearita Rahayu, 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Mbak Ita juga dituntut hak dipilih jadi pejabat publik dicabut.
Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar mahar pernikahannya. Ia juga kini ditahan buntut dugaan pemalsuan dokumen cek.
Destinasi wisata Api Abadi Mrapen di Grobogan menyimpan sejarah menarik di belakang kemunculannya. Belum tahu? Artikel ini membahas sejarah Api Abadi Mrapen.