Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman setujui kenaikan UMP 2026 sebesar 7,21% menjadi Rp 3.921.088. Berikut ini daftar kenaikan UMP Sulsel 5 tahun terakhir.
Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.182.955, naik 6,3%. UMSP untuk dua sektor ditetapkan Rp3.214.846, berlaku mulai 1 Januari 2026.