Pemerintah NTB mencabut Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang tarif hotel karena aturan tersebut tidak relevan lagi. Tarif akomodasi kini mengikuti mekanisme pasar.
Polri menjamin penggeledahan dan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan sesuai dengan aturan.