Hotel Sultan dieksekusi setelah kontroversi sengketa panjang antara PT Indobuildco dengan pemerintah. Aset tersebut kini sudah kembali ke tangan negara.
Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan pengadilan yang menyatakan lahan Blok 15 adalah aset negara yang telah dibebaskan pemerintah sejak tahun 1959.