Bareskrim Polri bakal mengasistensi pengusutan kasus pencabulan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
Polisi mengamankan sembilan orang pria terlibat pesta seks gay di sebuah hotel bintang empat di bilangan Setiabudi. Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka.
Pria inisial S (21) warga Jepara ditangkap polisi karena aksi bejatnya menjadi predator seks dengan korban 31 anak. Begini awal mula kasus ini terbongkar.
Komnas Perempuan mengapresiasi Polda Jateng yang mengusut kasus pencabulan 31 anak di Jepara, Jawa Tengah. Komnas Perempuan berharap pelaku dihukum maksimal.
Universitas Padjajaran memberhentikan residen PPDS anestesi terduga pelaku kekerasan seksual setelah bukti kuat ditemukan. Unpad mengecam tindakan tersebut.