2 saksi ahli dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi eks Walkot Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang.
Terdakwa Andi Haeruddin ajukan pleidoi dalam kasus uang palsu, meminta dibebaskan. Ia menegaskan tidak terlibat dan mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Eks ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono meminta dibebaskan dari kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera Afrianti