Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Hal yang memberatkan vonis adalah Indra Kenz menikmati uang hasil kejahatannya dengan berfoya-foya.
Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Indra Kenz juga divonis membayar denda Rp 5 miliar yang apabila tidak dibayar diganti 10 bulan kurungan.
Nikita Mirzani memilih untuk cepat ke luar dari rumah sakit usai saraf kejepit yang diidapnya kambuh. Fitri Salhuteru heran ada yang sebut Niki pura-pura sakit.
Kejagung melakukan eksekusi terhadap 23 aset terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.