Bukan hanya pemberian informasi terkait keluhan yang dirasakan oleh peserta, namun BPJS SATU! juga memberikan dukungan moril kepada peserta dan keluarga.
Beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta JKN dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial. Peserta bisa mengaktifkan lagi statusnya dengan memenuhi kriteria tertentu.