Pemerintah melalui PP 39/2025 memberikan UKM kesempatan mengelola tambang. Usaha menengah diutamakan, dengan syarat verifikasi dan tanggung jawab sosial.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman klarifikasi pernyataannya tentang UMKM yang meniru merek terkenal. Ia dorong praktik amati, tiru, modifikasi tanpa melanggar HKI.
Kementerian UMKM gelar Akad Massal KUR 800.000 debitur, targetkan penyaluran Rp 300 triliun pada 2025. Fokus sektor produktif untuk ciptakan lapangan kerja.