Masyarakat Sumatera Selatan berduka atas wafatnya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, pada Rabu (25/2/2026). Ia meninggal dunia pada usia 76 tahun di Rumah Sakit Silaom, Jakarta, sekitar pukul 13.30 WIB.
Semasa hidupnya, Alex dikenal sebagai sosok pemimpin yang menggagas program berobat dan sekolah gratis di Sumsel. Rencananya, jenazah akan dikebumikan di Palembang pada Kamis (26/2/2026).
Alex Noerdin memiliki rekam jejak politik yang panjang dan unik. Tercatat, ia pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin dan Gubernur Sumatera Selatan, masing-masing selama dua periode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pada akhir masa hidupnya tersandung kasus korupsi, perjalanan karir politiknya tetap menjadi bagian dari sejarah pemerintahan Sumatera Selatan.
Berikut detikSumbagsel sajikan rangkuman perjalanan karier politik Alex Noerdin. Simak ulasannya berikut ini.
1. Diawali Sebagai Pegawai Pemda
Alex memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Selatan. Dalam perjalanan birokrasi, ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.
Setelah berkiprah di dunia pemerintahan, Alex kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke partai politik. Langkah tersebut membawanya maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati Musi Banyuasin.
2. Bupati Musi Banyuasin
Alex Noerdin pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin selama dua periode, yakni 2001-2006 dan 2007-2012.
Pada Pilkada 2001, ia terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin bersama wakilnya Mat Syuroh untuk masa jabatan 2001-2006. Selanjutnya, Alex kembali memenangkan pemilihan kepala daerah dan menjabat untuk periode kedua pada 2007-2012 dengan Wakil Bupati Pahri Azhari.
Namun, pada periode keduanya, Alex mengundurkan diri dari jabatan Bupati Musi Banyuasin untuk maju dalam pencalonan Gubernur Sumatera Selatan. Setelah pengunduran diri tersebut, posisi Bupati Musi Banyuasin digantikan oleh wakilnya, Pahri Azhari.
3. Gubernur Sumatera Selatan
Alex Noerdin juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan selama dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2008. Pada Pilkada 2008, ia terpilih sebagai gubernur bersama wakilnya Eddy Yusuf dan dilantik secara resmi pada 7 November 2008.
Selama empat tahun menjadi orang nomor 1 di Sumsel, ia kembali mengundurkan diri karena mengikuti pencalonan Gubernur DKI Jakarta, meski tidak berhasil memenangkan kontestasi tersebut.
Setelah itu, ia kembali maju dalam Pilkada Sumsel 2013 dengan menggandeng Ishak Mekki. Pasangan ini mendapat dukungan penuh dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, lalu terpilih kembali untuk periode kedua, yaitu 2013-2018.
Selama menjabat sebagai gubernur, Alex Noerdin menggagas dua program utama, yakni berobat gratis dan sekolah gratis. Dua program ini memangkas semua anggaran demi keberlangsungan masyarakat Sumsel.
Dalam buku Rakyat Harus Sejahtera, disebutkan jika program berobat dan sekolah gratis merupakan bentuk komitmen pembangunan kesehatan sekaligus langkah konkrit seluruh jajaran pemerintah Sumsel kala itu, untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan siswa.
Selain itu, Alex juga meninggalkan warisan proyek infrastruktur berupa LRT Palembang, yang dirancang untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2008. Hingga kini, LRT Palembang masih berfungsi sebagai salah satu sarana transportasi publik yang menunjang mobilitas masyarakat Palembang.
4. Komisi VII DPR RI
Setelah menjadi orang nomor satu di Sumsel selama dua periode, pada 2019, Ia mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 dan ditempatkan di Komisi VII DPR RI, yang membidangi sektor energi serta riset teknologi.
Awalnya, ia menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Namun pada Juni 2021, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi internal sehingga posisinya digantikan oleh Maman Abdurrahman,dan Alex melanjutkan tugas sebagai anggota biasa komisi tersebut.
Pada 2023, Alex Noerdin diberhentikan dari keanggotaan DPR RI setelah tersandung dua perkara korupsi, yakni kasus PDPDE Sumsel dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya.
Demikian rangkuman perjalanan karier politik mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
