Kemenkes akhirnya menyetujui tes antigen COVID-19 secara mandiri. Masyarakat dapat membeli produk tes cepat antigen mandiri di toko alat kesehatan atau apotek.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi ulang terkait aturan pembatasan perlintasan angkutan logistik.