MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.
Saksi kubu Ganjar-Mahfud menyebut KPU menerbitkan berita acara palsu terkait status kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan Gibran. KPU memberi klarifikasi.
Agenda sidang hari ini ialah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari KPU-Bawaslu. KPU akan membawa 2 saksi dan 1 ahli, sedangkan Bawaslu 1 ahli dan 7 saksi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mencecar ahli dari Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Charles Simambura, terkait berita acara KPU tentang penetapan pasangan capres-cawapres.
Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simambura, sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.