TKD AMIN Lampung meralat pernyataan Timnas bahwa akan ada bantuan hukum untuk Aulia Rakhman. Yang benar adalah pendampingan untuk panitia, bukan untuk Aulia.
MA menyatakan Eric telah terbukti melakukan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswi. Sanksi etik/moral bisa djatuhkan sebelum pidana.