Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan permohonan perkara nomor 130/PUU-XXII2024 atas gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf c dan huruf e UU Pilkada.
Sejumlah komika, termasuk Bintang Emon dan Abdur Arsyad, berunjuk rasa di depan DPR menolak revisi UU Pilkada. Mereka suarakan kemarahan atas keputusan DPR.