Diduga mengalami penganiayaan oleh pemilik ponpes, seorang santriwati melapor ke Polda Lampung. Ia menceritakan kronologi dirinya dipukuli dengan kayu.
Pelajar SMA di Mojokerto yang menyebar video intim dengan pacarnya via status WhatsApp ternyata sudah meminta korban melakukan seks oral hingga 5 kali.