Peserta JKN dapat terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayanan kesehatan.
Program ini membantu keluarga sehingga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya karena dijamin BPJS Kesehatan, seperti saat persalinan buah hatinya.
Nyoman Suastro (40), salah satu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mengakui sudah sering menggunakan layanan Program JKN untuk berobat keluarganya.