PD Dharma Jaya mengajukan PMD Rp 370 miliar. Anggaran itu untuk membeli lahan penampungan ayam sebesar Rp 300 miliar dan Rp 70 miliar untuk pengelolaan limbah.
Penyidik Polres Sukabumi segera menuntaskan berkas penyidikan kasus pasutri Sukabumi membuat konten injak Al-Qur'an. Berkas segera dikirimkan ke kejaksaan.