Menteri Airlangga Hartarto menjelaskan kesepakatan pertukaran data dengan AS. Ia menekankan perlindungan data pribadi sesuai UU PDP dan protokol Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan direksi bank BUMN agar tidak menggunakan suntikan dana Rp 200 triliun untuk membeli dolar AS.
Kesepakatan dagang Indonesia-AS yang melibatkan transfer data pribadi menuai kritik. Pengamat menyoroti risiko bagi kedaulatan digital dan kepercayaan publik.