Polisi menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap kucing di perumahan Puncak Sengkaling, Dau, Kabupaten Malang.
Polisi telah menetapkan Indra Wahyudi (40) sebagai tersangka. Indra jadi tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap kucing di Dau, Kabupaten Malang.
Rumah yang tertimpa pohon tumbang mengalami kerusakan skala sedang. Sementara akibat angin kencang, 5 rumah warga lainnya rusak sedang pada bagian atap.
Gerakan BALITAR ON alias bayi lahir keluar tanam dan rawat pohon, menjadi inovasi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan lingkungan.