Nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang usai izin operasional dicabut. Pasalnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pihak yang terafiliasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sejak 18 Desember 2025.