Densus 88 menyatakan ledakan di SMAN 72 Jakarta bukan terorisme, melainkan tindakan kriminal umum. Ia memastikan pelaku tidak terlibat dengan jaringan apa pun.
Pramono memastikan proses belajar di SMAN 72 kembali normal. Pramono memberikan kebebasan pihak sekolah menentukan sistem belajar seusai insiden ledakan.