Polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang membawa 10 kilogram sabu dan 1.500 vape mengandung narkotika di Kabupaten Asahan, Sumut.
Polri gagalkan peredaran 20 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi dari Jambi ke Sumsel. Empat tersangka ditangkap, nilai barang bukti mencapai Rp 25,9 miliar.
Polda Sumsel ungkap 116 kasus narkoba dengan 163 tersangka dan barang bukti signifikan, termasuk 7 kg sabu. Peredaran narkoba masih masif di wilayah ini.