Polri telah menetapkan 7 orang tersangka terkait tindakan provokasi dan penghasutan di media sosial yang berujung aksi kericuhan pada beberapa hari terakhir.
Polisi memulangkan 11 mahasiswa yang diamankan saat demo ricuh di Gorontalo. Mereka diharapkan tidak ikut aksi anarkis lagi setelah mendapatkan pembinaan.