Pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Palembang kembali normal setelah libur. Masyarakat dapat perpanjang SIM yang mati antara 18-24 Maret 2026 hingga 31 Maret
Saat libur dan cuti bersama, ada dispensasi perpanjang SIM mati. SIM yang masa berlakunya habis bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru. Tapi, ada syaratnya.