Badan Penyelenggara Haji menyatakan kabar soal wacana Arab Saudi memangkas kuota haji Indonesia hingga 50 persen dipastikan batal. Berikut penjelasannya.
BP Haji mengungkap adanya indikasi sejumlah petugas haji tidak menjalankan fungsinya. Para petugas itu nebeng naik haji tanpa benar-benar bekerja di lapangan.