TASPEN menyalurkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian senilai Rp 1,08 M kepada dua keluarga ASN di Kepri, memastikan perlindungan sosial.
Mantan Camat Pajo, Imran, terpidana penganiayaan, belum dipecat sebagai ASN. Bupati Dompu menjelaskan statusnya dan proses pemberhentian yang sedang berlangsung
Pemerintah mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN untuk efisiensi dan kinerja. Kebijakan baru mulai berlaku 1 April 2026, dengan fleksibilitas kerja.