detikBali
Pecatan Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram Dituntut 8 Tahun Penjara
Lalu Rudi Rustandi, pecatan dosen di Mataram, dituntut pidana penjara selama delapan tahun terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis.
Jumat, 23 Jan 2026 14:06 WIB







































