detikNews
Penjarah Kucing Uya Kuya Divonis 6 Bulan Penjara!
Terdakwa pencurian kucing milik Uya Kuya, Dimas Dwiki Rhamadani, divonis 6 bulan penjara. Hakim menyatakan perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat.
Rabu, 21 Jan 2026 20:11 WIB







































