KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tersangka pemerasan 16 pejabat daerah. Uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi dan THR.
Kepala OPD Pemkab Tulungagung terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang diduga melakukan pemerasan hingga Rp 5 miliar.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan tersangka pemerasan 16 pejabat daerah. Uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi dan THR.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan ajudannya ditetapkan tersangka pemerasan. KPK amankan bukti uang dan barang mewah. Penahanan dilakukan selama 20 hari.