Sejatinya, jika masa berlaku SIM lewat sehari pun, maka pemohon harus bikin SIM baru. Namun, ada pengecualian. SIM mati di tanggal ini bisa diperpanjang!
Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi lokasi layanan SIM Keliling Tabanan dan Badung hari ini Kamis 22 Desember 2022.