Roni Aidil didakwa melakukan suap terhadap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp 9,9 miliar. Jaksa mengungkap uang suap diberikan terkait empat proyek di Basarnas
PT KCI memutuskan membeli 29 unit KRL eks Jepang pada tahun 2023-2024 hingga Amerika Serikat yang menggugat TikTok karena dianggap membuat kecanduan berbahaya.