Polri akan melaksanakan tahap II kasus Irjen Ferdy Sambo dkk pada Rabu (5/10). Kejagung mengaku siap kapanpun berkas perkara dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Penyerahan bukti serta tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J dilakukan Polri siang ini. Ferdy Sambo dkk akan ditampikan di kantor Bareskrim.