Pemkab Lombok Barat menetapkan 12.331 Ha lahan pertanian berkelanjutan. Lahan ini dilindungi dari pembangunan perumahan untuk mendukung ketahanan pangan.
Pengembang sambut baik perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasar properti dan daya beli masyarakat.