Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan APBN bisa mendanai 24 daerah yang ditetapkan oleh MK untuk melakukan pencoblosan suara ulang pilkada.
Anggota Komisi II DPR F-PKB Indrajaya menilai ada kecerobohan KPU dan Bawaslu usai MK putuskan pencoblosan ulang 24 pilkada. Dia mendorong DKPP memeriksanya.