Heru (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang Sleman terancam hukuman mati. Ini sebab polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
Polisi menangkap Heru (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang Sleman. Ini sederet persiapannya dalam merencanakan aksi sadis itu.
Pelaku mutilasi di Kaliurang ditangkap polisi. Diketahui, pelaku memutilasi Ayu Indraswari dan jenazah korban ditemukan di kamar wisma di Jalan Kaliurang, DIY.
Heru Prastiyo (23) pelaku yang membunuh dan memutilasi Ayu (34) di wisma Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman, ditangkap polisi. Polisi ungkap motif sadis pelaku.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menolak permenaker nomor 5/2023 lantaran memperbolehkan eksportir pada industri padat karya memotong gaji pekerja hingga 25%.