Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nursia (50) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menipu pedagang beras sebesar Rp 192 juta.
Diperlukan upaya serius dari pemerintah untuk menjaga pasokan beras agar tetap dapat dijangkau murah untuk masyarakat sekaligus juga membuat petani sejahtera.
Polisi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi beras Rp 1,8 miliar yang menjerat mantan Walkot Tual Adam Rahayaan ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku.