Rachmat Kurniawan dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara karena menganiaya pemandu lagu. Kasus terjadi usai karaoke di Surabaya, korban mengalami luka serius.
Kecelakaan maut di Palangka Raya melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Fazzio, mengakibatkan tiga orang meninggal. Penyebab masih diselidiki.