Pecatan polisi, Aipda Erina Sipatura alias ES dituntut hukuman 17 tahun penjara di PN Binjai. Sebelumnya ES ditangkap karena menjual sabu-sabu sebanyak 1 kg.
Polres Asahan menangkap dua PMI ilegal yang menyelundupkan 2 kg sabu dan 1.799 liquid vape berbahaya dari Malaysia. Keamanan masyarakat jadi prioritas.
Satresnarkoba Polresta Bulungan ungkap peredaran 3 kg sabu. Tersangka RA ditangkap setelah laporan masyarakat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Dumai, Riau. Barang bukti sabu 8 kilogram dan 24 saset happy water disita dalam operasi tersebut.