Kepala Desa Tanggul Wetan, S, ditetapkan tersangka korupsi Dana Desa Rp 480 juta. Ia ditahan Polres Jember, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Eks Kadispora Gorontalo Syamsul Baharuddin jadi tersangka korupsi proyek GOR David Tony Rp 460 juta. 4 rekanan proyek turut jadi tersangka dan ditahan penyidik.