Survei IDM menunjukkan 75,1% publik puas dengan kinerja Polri dalam memberantas judi, TPPO, dan kejahatan siber. Polri terus tingkatkan pengungkapan kasus.
Bareskrim Polri limpahkan 4 tersangka kasus e-tilang palsu ke kejaksaan. Kasus ini melibatkan penipuan melalui SMS blast phishing yang mencatut institusi resmi.