Persidangan kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Ammar Zoni digelar hari ini (15/1). Berikut penampilannya
Polisi mengungkap pelarian empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pelaku sempat berganti baju dan berpencar.
JPU menuntut Ammar Zoni 9 tahun penjara dalam kasus narkoba. Tuntutan mencakup denda Rp 500 juta. Riwayat hukum sebelumnya juga memberatkan Ammar Zoni.