detikJatim
Pria Madiun Bawa 166,8 Gram Narkoba di Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui
Bima Saputra dituntut 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba. Jaksa menilai ia terbukti membawa 166,803 gram berbagai jenis narkotika.
Senin, 19 Okt 2026 23:15 WIB







































